Senin, 30 Agustus 2010

Dibalik Tertangkapnya Anak Walikota

MEDIA JAMBI – Tertangkapnya Fanny Setiawan, anak Walikota Jambi Bambang Priyanto atas kasus narkoba dinilai mengandung unsur politis dan dipolitisir. Banyak LSM memanfaatkan moment ini untuk “bermain” dan beredar isu, ada kekuatan Parpol ikut mengatur hingga desakan agar Bambang mundur.
Teman Fanny semasa sekolah di SMAN 1 Kota Jambi, berinisial DI, menilai tertangkapnya Fanny disinyalir dipengaruhi kekuatan tangan-tangan politik Jambi, untuk menjatuhkan Bambang. Pasalnya, Fanny pemakai narkotika sejak lama dan pernah beberapa kali ditangkap, namun, tetap bebas dan kasusnya tidak seheboh saat ini.
Apalagi, kata dia, jika merunut kebelakang, ketika maju sebagai calon Walikota Jambi, Bambang itu diusulkan oleh PAN. Namun seiring perjalanan, Bambang justru ingkar dan memilih menjadi Dewan Pembina Partai Demokrat Kota Jambi.
Ditambah lagi, saat Pilkada lalu, Bambang bukannya mendukung jagoan PAN, Madjid Mu’az-Abdullah Hich. Justru mendukung Hasan Basri Agus – Fachrori Umar sebagai Gubernur dan Wakil Jambi dan menang pula. Hal itu membuat orang-orang dari Partai Matahari itu berang.
Selanjutnya terjadi “perang” antara mantan Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin dan Bambang. Bambang berani secara luas membantah pernyataan ZN yang menilai dirinya maju dalam Pilwako lalu tanpa modal.
Persoalannya makin panas tak kala, Fanny semakin gencar “main proyek” di Kota Jambi. Kelakuan Fanny membuat sejumlah anggota DPRD Kota Jambi yang biasa bermain proyek pun mulai gerah. Pasalnya mereka tak lagi menerima bagian. “Ku rasa Fanny itu dijebak. Pastinya banyak yang tidak senang dengan dirinya, begitu juga dengan orang tuanya,” ujar DI, Kamis (19/8) malam disebuah warnet di Kota Jambi.
Selama proses pemeriksaan, banyak LSM ikut memantau dan berbaur dengan wartawan. Kelakuan seorang pemuda yang memakai kaos hitam bertuliskan I Love Hazrin terlihat menyolok, dan sibuk menelpon. Tiap ada kesempatan, pria yang mengaku Sekretaris Aktivis Pemuda 98 itu mencoba memprovokasi wartawan. “Aku ini aktivis pemuda 98. Mantau bae, jangan sampai Fanny dibebaskan, mentang-mentang anak walikota. Yang kek gini harusnya ente juga peduli” kata pemuda yang diketahui bernama Azhari itu.
Ketua BM PAN Kota Jambi, Dedy mengatakan pihaknya akan mendemo Polda Selasa (24/8) mendatang terkait kasus tertangkapnya Fanny. “Permohonan izin demo sudah kami sampaikan. Insya’ Allah Selasa kami demo ke Polda. Fanny harus diperlakukan sama dihadapan hukum,” kata Dedy pada acara buka puasa bersama di kediaman Hazrin Nurdin, Telanaipura Kota Jambi, Sabtu (22/8).
Mengapa PAN begitu gigih mengawal kasus itu? Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Hazrin Nurin menegaskan bahwa tidak ada campur tangan politik soal penangkapan anak Walikota itu. Bahkan dirinya tidak tahu-menahu soal itu. “Tidak, tidak, saya tidak tau soal itu,” kata Hazrin membantah adanya campur tangan PAN dibalik penangkapan itu.
Sementara itu, Walikota, sejak anaknya ditangkap sulit ditemui. Beberapakali Media Jambi menjambangi kediaman pribadinya, selalu dijaga ketat dan terkesan sunyi. Sementara sore dan malam hari diramaikan pasien. Namun tetap saja sulit ditemui. Bahkan janji jumpa pers Jum’at (20/8) di rumah dinas pun batal.
H Hamidi (66) seorang tokoh masyarakat, mengaku gembira polisi bisa menangkap pelaku narkoba dan harus dikenakan hukuman setimpal. Namun, dia berharap kasus ini tidak perlu menyeret Walikota terlalu jauh. “Memang dia anak walikota, tapi ingat, anak itu sudah dewasa, dan semua perbuatannya, adalah tanggungjawabnya pribadi, bukan orangtuanya,” tegasnya.
Diakuinya, sebagai orangtua, Bambang tentunya sangat terpukul, namun, sebagai sebaiknya serahkan saja kasus itu ke pihak berwajib. “Biarkan saja hukum yang menyelesaikannya, jangan sampai kasus ini membuat kerja Walikota Jambi menjadi terganggu. Dan tidak perlu juga sampai menyuruh orang tuanya mundur dari jabatan Walikota,” tegas mantan PNS dilingkup Pemprov Jambi ini.(gtt)

Ruko 8 Ternyata Perum Pegadaian
DALAM pers release yang dibagikan Polda Jambi, menyebutkan bahwa Fanny Setiawan dan ketiga rekannya ditangkap disebuah ruko milik CV Indo Jaya Pratama tepatnya di Jalan Husni Thamrin No 8 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Jambi.
Namun berdasarkan penelusuran Media Jambi di lapangan, ternyata di jalan itu, ruko bernomor 8 adalah kantor Pegadaian unit Mall Kapuk. “Nomor 8, ya ini pak,” ujar karyawan Pegadaian, Vevi, diruang kerjanya, Jum’at (20/8) pagi. Ruko sebelah pegadaian dengan Nomor 7 ditempati PT Mitra Redisa Jaya yang bergerak dibidang biro perjalanan. Sementara Ruko Nomor 6 merupakan sekretariat Forki Jambi.
Seorang pedagang rokok disana, mengatakan bahwa lokasi penangkapan Fanny Cs berada lebih kurang 200 meter dari pegadaian itu. Setelah dicek, tak ada bangunan ruko bernomor 8. Justru, yang ada, bagunan ruko nomor 6 yang dijadikan tempat usaha bermerek Rahmaini Busana dan bangunan lain yang nomor urutnya lebih rendah. Sementara tersisa 3 ruko 2 lantai warna putih dan abu-abu bergaris merah dindingnya. Diduga TKP merupakan ruko yang berada ditengah. Tak ada garis polisi dan sampah bertebaran di lokasi itu. “Mungkin salah alamatnya, namun yang benar nantikan ada dihasil pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Alamansyah, Jum’at (20/8) siang saat menerima aspirasi sejumlah LSM lokal.
Sejumlah LSM yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Jambi Peduli Penegakan hukum mendatangi Polda Jambi dengan maksud berunjuk rasa. Namun karena tak memiliki izin mereka hanya menyampaikan aspirasinya lewat Humas Polda Jambi.
Dalam pernyataan sikap mereka menyerukan dukungan moral kepada Kepolisian agar menegakan hukum tanpa pandang bulu. Usai menyampaikan pernyataan itu, sebagian orang meninggalkan lokasi.(gtt)

“Kok Ndak Ada Sabunya, Aneh dan Lucu....”
MEDIA JAMBI – Aksi penggerebekan yang dilakuka aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terhadap Fanny cs yang tengah asik pesta Sabu menyisakan tanda tanya. Pasalnya, dari release yang disampaikan ke media, sabu yang dimaksud tidak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Husni Thamrin Kecamatan Pasar Kota Jambi, Kamis (19/8).
Menurut pengamat dari Fakultas Hukum Unja, Tabrani, SH, MH setiap melakukan aksinya, tentunya polisi sudah menyiapkan rencana dengan matang. Target operasi jelas, kapan, dimana dan siapa calon tersangka dan lagi disaat apa calon tersangka ditangkap sudah pasti jelas. Jadi kemungkinan larinya tersangka dan hilangnya barang bukti kecil.
Namun untuk kasus Fanny, anak Walikota Jambi Bambang Priyanto yang tertangkap tangan tengah pesta sabu, justru polisi tidak menemukan barang buktinya di TKP. Padahal mereka tau, Fanny, Sonny Hendriyanto, Arifin Kho dan Ahmad Mustafad tengah berpesta barang haram itu.
Di TKP, Polisi hanya menemukan 2 buah pirex kaca, 1 bong terbuat dari botol kaca, enam korek api jenis mancis gas, 1 tabung kaca ukuran besar, 1 dot karet, 1 pipet plastik warna putih dan 2 kertas timah rokok. Turut disita sebagai alat bukti mobil Honda CRV abu-abu Nopol BH 1414 FI milik Fanny dan Honda jenis sedan warna putih Nopol BH 70 SS milik Sonny – anak mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Yos Sumarsono.
“Kok ndak ada sabunya, Luculah. Sementara mereka lagi berpesta. Dimana-mana yang namanya pesta pasti menyisakan bekas, anehkan,” kata dosen hukum pidana itu.
“Sepertinya ada keganjilan disitu. Bisa saja aparat bermain disana. Mereka itukan tertangkap tangan,” katanya menambahkan.
Dengan tidak adanya sabu, memang tak mengurangi nilai alat bukti itu. Namun untuk meperkuatnya, hasil tes urin dan darah patut dilakukan. “Biar jelas benar tidaknya dugaan tersebut,” ujar dia.
Bila tidak terbukti, dalam waktu 3 x 24 jam, polisi sudah harus mengeluarkannya dari tahanan dan melakukan rehabilitasi nama baik. “Karena ini menyangkut nama baik seseorang, maka polisi wajib merehabilitasi nama baik mereka jika nantinya tidak terbukti,” tandas pria itu.(gtt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar