Senin, 28 Juni 2010

Ketika Nasionalisme Mulai Memudar



Sebuah bendera Merah Putih di Kantor KNPI Kota Jambi Jalan Amir Hamzah Sungai Kambang terlihat mulai hancur. Hanya beberapa bagian bendera yang masih terlihat utuh. sebagian lain terlihat tidak utuh.f/mas

Kemacetan di Pasar Angso Duo

Sulit Diatasi ??

MEDIAJAMBI — Kemacetan di depan Pasar Angso Duo Kota Jambi menjadi pemandangan rutin sehari-hari, terutama pada jam-jam sibuk. Semrawutnya kendaraan di jalan protokol itu, selain disebabkan kegiatan bongkar muat truk-truk dibagian depan pasar dan di depan ruko sepanjang Jalan Sultan Agung Pasar Jambi, juga parkir mobil sembarangan. Sejauh ini, tidak ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Kota Jambi untuk mengatasinya.

Pantauan Media Jambi ke pasar tradisional terbesar di Jambi ini, Jum’at (25/6) lalu, kemacetan tak terelakkan ketika sebuah truk berhenti didepan sebuah ruko. Langsung membongkar puluhan karung bawang yang diangkut beberapa pekerja. Praktis, jalur utama angkutan kota mengalami kemacetan panjang. Sedangkan dipelataran parkir pasar, terlihat truk lain juga tengah membongkar muatan kol.
Padahal Dinas Perhubungan dan DLLAJ Kota Jambi beberapa waktu sudah mengeluarkan larangan masuknya kendaraan bertonase besar, seperti truk-truk pengangkut barang itu masuk ke jalan-jalan di tengah kota. Namun sejauh ini truk-truk bertonase empat ton ke atas itu masih tetap leluasa hilir mudik di tengah kota.

Ayong, pedagang kelontongan di pasar ini mengatakan, kemacetan menjadi pemandangan rutin sehari-hari. Diakuinya, kondisi pasar sangat tidak memadai untuk menampung banyak kendaraan. “Bahkan sampai berlapis-lapis. Karena gudang penyimpanan berada tidak jauh dari toko,” kata Ayong menjawab Media Jambi.

Sebagian pedagang, menurut Ayong tidak memiliki gudang ditempat lain. Sehingga pasokan barang yang datang langsung dibawa ke pasar untuk dibongkar. “Lagian dengan truk kan bisa bawa banyak untuk menghemat ongkos,” sambung Ayong.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem mengakui adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang aktivitas bongkar muat barang didalam kota. Apalagi didepan Pasar Angso Duo. “Namun ada saja jawaban pemilik toko. Sopir juga tidak mau disalahkan. Mereka mengatakan hanya pegawai. Yang seharusnya dikenakan sanksi justru pemilik toko,” ujar Pinem geram usai pertemuan di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Rabu pekan lalu.

Sementara Kepala Kantor Pengelola Pasar, Duria Surinta mengatakan, lokasi parkir kendaraan sudah ada. Hanya saja keadaannya becek ibarat kubangan kerbau. Karenanya, pemilik toko membongkar muatan didepan pasar. Dia berharap, jika pasar induk di terminal truk sudah dioperasikan, tidak ada lagi aktivitas bongkar muat barang di pasar ini.

Menanggapi persoalan ini, Walikota Jambi, Bambang Priyanto hanya mengatakan akan menertibkan kemacetan itu. Fenomena ini, dianggapnya seperti lingkaran setan yang terus terjadi dari tahun ke tahun. “Begitu banyak mobil dan motor, sementara tidak ada penambahan panjang ruas jalan. Jumlah penduduk juga terus bertambah sehingga kemacetan tidak dapat dihindari,” ungkap Walikota.(yen)

Gubernur Baru Jambi

Bakal Dihadang Banyak Kepentingan

MEDIA JAMBI - Benturan kepentingan diperkirakan akan mempengaruhi perjalanan Hasan Basri Agus – Fachrori Umar (HBA-Fachrori) calon Gubernur Jambi peraih suara terbanyak Pemilukada Jambi versi quick count. Meskipun didukung sejumlah partai besar, partai kompetitor pada pemilihan gubernur (Pilgub) tentunya tak ingin ketinggalan merebut "kue kekuasaan" lewat kekuatan di parlemen. Belum lagi mereka yang terlibat dalam tim sukses. Pasangan ini juga dikhawatirkan tak mampu menolak hasrat dan keinginan partai pengusung yang notabene partai pemenang Pemilu.

Langkah HBA dan pasangannya, Fachrori Umar menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Periode 2010 - 2015 tinggal menunggu hari. Dukungan Partai Demokrat, Golkar, PKS, PBR, Patriot dan PPD menuai hasil positif. Pilgub 19 Juni lalu, HBA - Fachrori memimpin perolehan suara sekitar 40 % lebih dibanding tiga kandidat lainnya. Hasil tersebut tinggal menunggu ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada 30 Juni dan pelantikan 3 Agustus mendatang.

Bila jadi dilantik, tentunya HBA mempunyai kewenangan penuh membuat kebijakan strategis pembangunan di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Mulai dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penentuan proyek - proyek hingga penempatan pejabat, dan kewenangan lainnya. “Kue-kue kekuasaan” tersebut disinyalir menjadi incaran banyak pihak.

Menurut pengamat hukum, politik dan pemerintahan, Dasril Radjab, SH, MH hal itu wajar-wajar saja. Soalnya, politik itu tujuannya untuk mendapatkan kekuasaan. Siapapun yang terlibat didalamnya, memiliki tujuan untuk mendapatkan itu.

“Politik itukan untuk mendapatkan kekuasaan. Setelah didapat, tentunya dipertahankan. Diperlebar bila perlu,” ungkap dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi itu kepada Media Jambi, Sabtu (26/6).

Kata dia, hanya saja, untuk saat ini, pembagian “kue – kue” tersebut sulit direalisasikan HBA lantaran apa yang digariskannya dalam visi misi baru bisa diterjemahkan dalam kebijakan pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 mendatang.

“Ditahun pertama tidak bisa berbuat karena anggaran 2010 masih berjalan. Nanti di 2011 baru bisa. Hal itu harus dimengerti masyarakat dan tim sukses” ujar pengajar Hukum Tata Negara itu. Menurut Dasril, komunikasi antara pemerintah yang baru dengan legislatif perlu dibangun agar ada kesamaan persepsi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan baik jangka pendek, menengah dan panjang daerah. Bila ini terjalin, roda pemerintahan akan berjalan baik dan janji-janji kampanye sebelumnya diyakini dapat direalisasikan secara berkala.

“Bila ada riak-riak itu biasa, yang pentingkan komitmen mereka untuk membangun Jambi dan ini harus dikomunikasikan,” terang dia.

Komunikasi Politik
Dilain pihak, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP), Chumaidi Zaidi mengatakan agar kebijakan pembangunan yang direncanakan HBA – Fachrori dapat berjalan sesuai yang direncanakan, selain partai pendukung, kandidat terpilih wajib membangun komunikasi politik dengan partai kompetitor di parlemen. Menurut Dasril, komunikasi antara pemerintah yang baru dengan legislatif perlu dibangun agar ada kesamaan persepsi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan baik jangka pendek, menengah dan panjang daerah. Bila ini terjalin, roda pemerintahan akan berjalan baik dan janji-janji kampanye sebelumnya diyakini dapat direalisasikan secara berkala.

“Bila ada riak-riak itu biasa, yang pentingkan komitmen mereka untuk membangun Jambi dan ini harus dikomunikasikan,” terang dia.

Karena, secara matematis, dari 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Demokrat yang memiliki 8 kursi, Golkar 7, PKS 3, PBR 1 tidak sebanding dengan kompatriotnya di dewan. Bila terjadi miss komunikasi, dikhawatirkan akan berakibat jelek terhadap pemerintah. Apalagi bila kinerja HBA tidak sesuai dengan visi – misinya seperti yang disampaikan kehadapan dewan belum lama ini.

“Jelas kami akan melakukan kontrol ketat, apalagi jika kebijakan tidak pro rakyat. PDIP akan berada di depan. Agar tidak miss, setidaknya ada komunikasi politik yang dilakukan HBA” ujar Chumaidi. PDI-P Jambi tercatat sebagai partai pendukung pasangan safrial-Agus Setyonegoro.

Tuntutan Besarkan Partai
Menurut Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Jambi, Mardy Afyan, sudah saatnya HBA membesarkan partainya sesuai komitmen awal. Caranya, dengan menciptakan kebijakan pembangunan yang pro rakyat, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

“Sebagai partai pengusung pertama, kami berharap HBA dapat menjalankan komitmennya untuk masyarakat. Itu selaras dengan perjuangan Demokrat dan itu akan kami kawal,”

Hal senada juga dilontarkan Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jambi, Supardi. Komitmen HBA membesarkan nama partai berlambang pohon beringin itu, khususnya di Jambi, diharapkan dapat terwujud.

“Terpilihnya HBA, kami berharap beliau dapat membesarkan nama Golkar di Jambi,” kata Pardi – sapaannya. (gtt)

Tim MM - Hich "Kabur"

Saling Lempar Tanggung Jawab

MEDIA JAMBI - Pasca pemungutan suara, Tim pasangan calon Gubernur Jambi nomor 3, Madjid Mu'az - Abdullah Hich (MM - Hich) mulai lari dari komitmen. Tim koalisi tak hadir pada Pleno Rekapitulasi perolehan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi. Mereka pun saling tuding kesalahan.

Pada pleno rekapitulasi penghitungan di Hotel Ceria, Kamis (24/6) kemarin, tim Koalisi yang semestinya mewakili kandidat sebagai saksi tak datang. Justru, yang hadir tim pemenangan, yang mengaku tak memiliki kewajiban dan kewenangan menanda-tangani berita acara pada pleno tersebut.

"Bukan kewajiban kami untuk hadir disini, seharusnya tim koalisi partai pendukung MM – Hich yang datang. Kami pun tidak memiliki kewenangan untuk menanda-tangani BAP," ungkap Bachtiar dari tim keluarga yang mengaku kecewa dengan tim koalisi dihadapan peserta pleno siang itu.

Dia menambahkan, tim koalisi lari dari tanggung jawab dan tidak sesuai komitmen awal. "Mereka lari dari tanggung jawab," ketus pria itu dengan nada tinggi.

Tudingan itu, bagi Ketua Tim Koalisi MM - Hich Kota Jambi, Buyung Setiansyah, sah - sah saja. Menurut dia, itu bentuk akumulasi kekecewaan tim atas rendahnya hasil perolehan suara kandidatnya dibandingkan pasangan nomor urut dua. Hal itu juga disebabkan, sejak awal, tim koalisi kota kerap tidak dilibatkan diberbagai kegiatan pemenangan.

"Biar saja. Kami pun sering tidak dilibatkan. Bahkan kampanye di kota pun kami ditinggalkan," aku politisi dari Hanura itu kepada Media Jambi, Jum'at (25/6) siang.

Meskipun demikian, pria itu menampik bahwa timnya lepas tanggung jawab. Apalagi terkait ketidak hadirannya pada pleno tersebut. Alasan ketidak-hadirannya pada saat pleno digelar lantaran ia tidak diundang oleh KPU Kota Jambi.

"Undangan pleno dari KPU Kota Jambi itu tidak sampai ke kami. Jadi, bagaimana mungkin kami bisa tau kalau ada pleno," terang Buyung. Namun, setelah dirinya meng-cross chek, ternyata undangan itu disampaikan ke alamat kandidat. "Tapi mereka yang hadir katanya mendapat mandat. Untuk apalagi kami hadir," jelasnya.

Menolak Tanda Tangan BAP
Menurut Ketua Tim Pemenangan MM - Hich Kota Jambi, Bachtiar Sy, pihaknya menolak menanda-tangani berita acara lantaran beragam dugaan kecurangan terjadi di KOta Jambi tidak disikapi KPU. Misalnya, jumlah surat suara yang tidak sah membengkak dan ditenggarai ada kesalahan teknis pada saat penghitungan di TPS hingga ke PPK.

Belum lagi, timnya menemukan kegiatan kampanye terselubung yang diduga lakukan oleh tim Hasan Basri Agus - Fachrori Umar (HBA-Fachrori) pada saat pemungutan suara dan ini tidak proses.

"Banyak pelanggaran yang tidak ditindak - lanjuti mereka, makanya kami menolak menanda-tangani berita acara tersebut ," tandas Bachtiar kepada Media Jambi, di lokasi acara. Namun sayang, Bachtiar tidak dapat merinci di TPS mana saja yang diduga terjadi pelanggaran.

"Data itu ada di tim koalisi dan ini akan kami bawa ke Pleno KPU Provinsi Jambi nanti," terang dia.

Ditempat yang sama, Ketua KPU KOta Jambi, Ratna Dewi mengatakan penolakan itu sah - sah saja. Namun tidak membatalkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub di wilayahnya. Alasannya, sanggahan pihak MM - Hich tidak berimplikasi hukum dibatalkannya hasil pleno. Apalagi yang dibantah bukan materi penghitungan. Selain itu, bila ada keberatan, seharusnya sudah dilakukan di tingkat TPS. Saluran itu sudah mereka sediakan hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Ketika ditanya, mereka tidak mengatakan adanya keberatan. Hasil pleno tetap sah," tegas Ratna.

HBA Menang
Menurut Ratna, hasil pleno menunjukan bahwa pasangan HBA - Fachrori unggul. Dari total suara sah 239.466, duet Jambi Emas itu meraih suara 123.797. Sementara MM - Hich berada diperingkat kedua dengan 63.523 suara, Syafrial - Agus Setyonegoro (SAS) 32.188 dan Zulfikar Achmad - Ami Taher (ZA - Ami) 19.938.

Dari catatan rekapitulasi data pemilih, jumlah pemilih terdaftar yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 294.657 orang, terdiri dari 129.962 perempuan dan 119.695 laki-laki dan yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 152.650 orang. Sedangkan jumlah pemilih berasal dari TPS lain sebanyak 368 orang.

Sementara itu, angka "Golput" mencapai 152.650 dari total 402.307 mata pilih. Jumlah surat suara yang rusak atau keliru dicoblos sebanyak 822 dan yang tidak terpakai 161.512 serta terpakai hanya 250.025 lembar. (gtt)

Melanggar Kode Etik

Panwaslu Laporkan KPU Ke Pusat

MEDIA JAMBI - Diduga melanggar kode etik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Provinsi Jambi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia ( Banwaslu RI ) di Jakarta. Pengawas menilai, perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dua hari menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi mengangkangin azas penyelenggaraan pemilu.

"Kami laporkan mereka atas dugaan pelanggaran kode etik karena sudah melanggar azas-azas penyelenggaraan pemilu," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepada Daerah (Panwaslu Kada) Kota Jambi, Ir. Taufiq Hidayat kepada Media Jambi, Jum'at (25/6) siang.

Kata dia, selain penyelenggara tingkat kota , pihaknya juga bakal melaporkan KPU Provinsi Jambi karena memplenokan hasil dan menetapkannya sebagai DPT Pilgub. Dasar dugaan mereka terkait ditelah diubahnya DPT di Kota Jambi dari 401.949 menjadi 402.307. Perubahan itu menunjukan tidak adanya kepastian hukum. Sementara asas kepastian hukum itu wajib dilakukan KPU karena masuk dalam azas penyelenggara pemilu sebagaimana dalam Undang – undang 32 Tahun 2004 dan Undang – undang 22 Tahun 2007.

Ditambah lagi, dalam Pasal 33 Peraturan KPU No. 67 tahun 2009 menyebutkan bahwa Untuk keperluan pemeliharaan, Daftar Pemilih Tetap yang sudah disahkan oleh PPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara, tidak dapat diadakan perubahan, kecuali terdapat pemilih yang meninggal dunia.

Pengamat hukum, politik dan pemerintahan Jambi, A. Zarkasi, SH, MH mengatakan, perubahan itu bila hanya didasari surat KPU Pusat No. 350/KPU/VI/2010 tertanggal 15 Juni 2010 perihal Pemutakhiran Data pemilih, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu merujuk pada azas penyelenggaraan pemilu, dia menilai bahwa KPU tidak profesional, proporsional. Apalagi dilakukan menjelang dua hari pemungutan suara di gelar. “Perubahan itu mencerminkan kinerja KPU tidak profesional dan tidak mencerminkan azas kepastian hukum,” kata Zarkasi.

Pengamat lainnya, Dasril Radjab sedikit berbeda melihat kasus tersebut. Menurut dia, dugaan itu mesti dibuktikan dahulu, apakah motivasi perubahan itu didasari untuk kepentingan kandidat tertentu. Bila ada, jelas itu melanggar.

Namun bila dasar perubahan itu lantaran mengakomodir mata pilih yang tidak terdaftar sementara mereka ada dalam daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) namun tidak ada dalam DPT, sah – sah saja.

“KPU jelas dilarang berpihak namun mengakomodir suara yang tidak ada dalam DPT namun ada di DP4 dan DPS, boleh saja. Itu namanya kebijakan,. ” jelas dasril. Namun ia menyayangkan mengapa hal itu dilakukan menjelang pemungutan suara. “Ini yang menjadi pertanyaan, ada apa ?,” tandas Dasril.

Sementara, Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi mengaku tak gentar menghadapi gugatan Panwaslu. Pasalnya, apa yang ia lakukan sesuai ketentuan hukum dan diperkuat surat KPU Pusat tersebut.

“Silahkan, bagi kami tidak masalah. Kerja KPU sudah sesuai aturan,” tegas Ratna.
Dijelaskannya, perubahan itu terpaksa dia lakukan lantaran banyak terdapat mata pilih yang tidak terdaftar di DPT. Sementara mereka ada di DP4 dan DPS. Kesalahan ini terjadi ketika pemuktahiran data di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). (gtt)

Pemkot “Diserang” Pansus DPRD Barito

MEDIAJAMBI—Pemerintah Kota Jambi diserang pertanyaan oleh 15 anggota DPRD Barito Selatan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (23/6) lalu. Terutama pertanyaan tentang pengalokasian APBD untuk Pembangunan, Pertanian, Perkebunan dan Pendidikan. Dari sekian banyak pertanyaan, hanya beberapa point saja yang mampu dijelaskan.

Dialog terbuka di Ruang Pola Kantor Walikota itu dihadiri Walikota Jambi Bambang Priyanto, Komisi B DPRD Kota Jambi didampingi beberapa kepala SKPD. Dalam sambutannya, walikota menerangkan jumlah penduduk dan besaran APBD Kota tahun 2010. Dan, para anggota DPRD Barito cukup antusias mendengarkannya, bahkan mencari tahu informasi lainnya.

“Berapa besar APBD Kota Jambi tahun 2010, dan berapa PAD nya?,” tanya seorang utusan DPRD Barito. Pertanyaan itu dijawab Liana Andriani mewakili Bappeda Kota Jambi. APBD Kota sekitar Rp 580 miliar.

Ditambahkan walikota, dari jumlah itu sekitar 70 persen dialokasikan untuk membayar gaji pegawai mencapai 900 orang. Dari sekian banyak pertanyaan, terlihat Pemkot belum mempersiapkan beberapa data yang akan disampaikan. “Kita belum siap bahan untuk disampaikan,” kata Bambang.

Merasa tidak puas, pertanyaan kembali dilanjutkan tentang Rumah Sakit Kota Jambi. “Apakah Rumah Sakit di Kota Jambi dibebankan PAD ? Reklame, Restoran dan usaha karet sendiri, berapa kontribusinya untuk PAD?,” tanya anggota DPRD Barito yang lain.

Pertanyaan ini dijawab Kepala Dispenda Kota Jambi, Abi Thalib. Dia mengatakan, penyumbang terbesar terdiri dari pajak reklame. Sedangkan operasional RSU Abdul Manap tetap disubsidi Pemkot. Hanya sayang, dia tidak menyebutkan berapa besar subsidi untuk RS kebanggaan Kota Jambi ini. Sedangkan kontribusi RS untuk Pemkot ditargetkan Rp 1,5 miliar per tahun. “Namun jika sudah berjalan beberapa tahun, target PAD dari RS akan dinaikkan antara Rp 2 hingga Rp 3 miliar,” kata Abi Thalib.

Terkait retribusi lelang karet. Walikota mengatakan bahwa areal kebun karet sebagian besar berada di Kabupaten. Pemkot, hanya mengutip retribusi dari lelang antara Rp 2 hingga Rp 3 juta per tahun.(yen)

Realisasi PAD Terlambat

Media Jambi - Upaya peningkatan PAD Kota Jambi masih terhambat beberapa Peraturan Daerah yang sudah “basi”. Terbukti, realisasi PAD hingga semester pertama tahun 2010 belum mencapai target.

“Ada beberapa peraturan daerah (perda) di Kota Jambi seharusnya sudah direvisi. Sebagiannya justru menghambat peningkatan PAD, khususnya dari sumber retribusi,” ujar Walikota Jambi, Bambang Priyanto dalam pertemuan dengan anggota DPRD Barita.

Dikatakan walikota, hingga Mei 2010 PAD pos retribusi baru mencapai Rp 26,3 miliar dari target PAD 2010 sebesar Rp 68,1 miliar. Seharusnya sudah mencapai Rp 41,6 miliar. Keterlambatan ini dipicu beberapa faktor. Dicontohkan Bambang, target retribusi parkir hingga Mei 2010 baru mencapai 22 persen. “Seharusnya target minimal mencapai 41 persen,” katanya.

Walikota meminta dilakukan revisi beberapa Perda. Selain tarif parkir, juga Perda tarif potong hewan di rumah pemotongan hewan yang hanya Rp18.000 per ekor. Untuk mengejar ketertinggalan pencapaian target, Walikota merencanakan membahas persoalan PAD dengan instansi terkait.

“Saya telah instruksikan PAD dievaluasi. Apa saja kendalanya harus menjadi catatan untuk diperbaiki. Kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD untuk meminta masukan,” tambah Bambang.

PAD Bocor
Anggota DPRD Kota Jambi, Budiyako menilai, belum tercapainya target PAD lebih disebabkan tingginya tingkat kebocoran retribusi. “Bukan disebabkan aturan. Jika Perda ditegakkan dengan benar, saya yakin target PAD bisa tercapai,” katanya.

Dia menilai, ada kebocoran pada pos retribusi parkir. Dicontohkan, berapa jumlah motor dan mobil di Kota Jambi. Ribuan kendaraan hampir tiap hari parkir dan dikenai retribusi. “Seharusnya Perda jangan dijadikan alasan. Namun bagaimana walikota bisa membenahi sistem dan kinerja instansinya agar kebocoran bisa ditangani,” harap Budiyako.(yen)

Senin, 21 Juni 2010

TPS Pemilukada Jambi

Numpang di Emperan Toko

Media Jambi – Pelaksanaan Pemilukada Provinsi Jambi tahun 2010 ini berlangsung sangat sederhana. Bahkan karena minimnya dana, Tempat Pemungutan Suara (TPS) banyak yang menumpang di emperan-emperen toko, garasi kantor bahkan di bangunan kosong.
Pantauan Media Jambi, di TPS 1 Kelurahan Kasang Jaya tempat Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin mencoblos, jauh lebih baik. TPS yang ditempatkan di halaman Kantor Kimpraswil Provinsi Jambi itu lebih nyaman, menggunakan tenda yang dihias, dan kursi bersarung. Begitupun di TPS 7 Kelurahan Handil Jaya tempat Madjid Muaz memilih, juga terlihat nyaman. TPS menggunakan tenda yang ditempatkan di tanah kosong yang sudah dibersihkan. Tenda juga dihiasi dengan pernak-pernik hiasan.
Sedangkan TPS 4 Kelurahan Sulanjana misalnya, terpaksa dibuka di depan Kantor Media Jambi, dan dua ruko lainnya di Jalan Oto Iskandar Dinata Koni Jambi. TPS itu diperuntukan bagi 373 DPT warga RT 6 dan RT 7 Kelurahan Sulanjana untuk mencoblos.
Banyak juga TPS dibuka di gedung-gedung sekolah, teras warung dan teras rumah warga. Misalnya TPS 15 Handil Jaya menumpang di teras rumah orang, meskipun harus dalam kondisi sempit. Bahkan di TPS 20 Kelurahan Thehok, dekat kediaman Abdullah Hich, ditempatkan di sekolah. TPS lainnya di Kelurahan Rajawali ada yang menumpang di rumah kosong, di ruangan kantor milik perusahaan hingga di garasi kantor.
Menurut Ketua TPS 15, Ir Mahyuni, mereka terpaksa numpang di sekolah karena selain anggaran minim, hanya tempat itu saja yang bisa dimanfaatkan. Hal senada dikatakan oleh KPPS IV, Maas SH, yang terpaksa menumpang di emperan ruko. “Dananya hanya disediakan Rp 150 ribu, mana cukup untuk menyewa tenda, satu tenda saja harga sewanya Rp 500 ribu. Ya, terpaksa numpang, yang penting lancar,” ujarnya.
Selain soal tenda, honor petugas KPPS juga dikenakan pajak, 5 persen. “Dulu tidak ada potongan pajak sekarang, ada, jadi setiap panitia hanya terima Rp 190 ribu dari biasanya Rp 200.000,” ujarnya. Pada Pemilukada tahun 2010 ini juga tidak ada petugas Linmas, dan untuk keamanan dijaga dua orang polisi yang bertugas menjaga lima TPS. (tot)

Pemilukada Jambi
Banyak Warga Golput

Media Jambi – Banyak masyarakat di Kota Jambi tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih dalam pelaksanaan Pemilukada Provinsi Jambi, Sabtu 19 Juni lalu. Selain karena faktor tidak percaya lagi dengan janji-janji politik kandidat dan pemerintah, juga banyak diantaranya yang bepergian keluar kota.
Di banyak TPS, menjelang berakhirnya waktu pencoblosan, banyak warga tidak hadir. Di TPS IV Sulanjana misalnya, dari 373 DPT, sebanyak 123 orang tidak menggunakan hak pilihnya.
Di TPS IX Simpang Empat Sipin Kota Jambi misalnya, dari 210 pemilih yang terdaftar, baru sekitar 120 orang yang menggunakan hak pilihnya, selebihnya panitia masih menunggu hingga masa pemilihan ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Pakar Statistik LSI, Ratih Nurmasari, mengakui tingkat partisipasi masyarakat Jambi dalam pelaksanaan Pemilukada ini, sangat sangat rendah. Sebanyak 31,96 persen pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP), angka partisipasi pemilih 68,04 persen. “Sisanya tidak menggunakan hak pilihnya atau golput,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (19/6).
Tingginya angka golput itu dinilainya karena berbagai alasan. Selain terdapat pemilih yang sakit, berada di luar kota, dan juga karena merasa tidak percaya dengan para kandidat. (tot)

Senin, 07 Juni 2010