Senin, 28 Juni 2010

Pemkot “Diserang” Pansus DPRD Barito

MEDIAJAMBI—Pemerintah Kota Jambi diserang pertanyaan oleh 15 anggota DPRD Barito Selatan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (23/6) lalu. Terutama pertanyaan tentang pengalokasian APBD untuk Pembangunan, Pertanian, Perkebunan dan Pendidikan. Dari sekian banyak pertanyaan, hanya beberapa point saja yang mampu dijelaskan.

Dialog terbuka di Ruang Pola Kantor Walikota itu dihadiri Walikota Jambi Bambang Priyanto, Komisi B DPRD Kota Jambi didampingi beberapa kepala SKPD. Dalam sambutannya, walikota menerangkan jumlah penduduk dan besaran APBD Kota tahun 2010. Dan, para anggota DPRD Barito cukup antusias mendengarkannya, bahkan mencari tahu informasi lainnya.

“Berapa besar APBD Kota Jambi tahun 2010, dan berapa PAD nya?,” tanya seorang utusan DPRD Barito. Pertanyaan itu dijawab Liana Andriani mewakili Bappeda Kota Jambi. APBD Kota sekitar Rp 580 miliar.

Ditambahkan walikota, dari jumlah itu sekitar 70 persen dialokasikan untuk membayar gaji pegawai mencapai 900 orang. Dari sekian banyak pertanyaan, terlihat Pemkot belum mempersiapkan beberapa data yang akan disampaikan. “Kita belum siap bahan untuk disampaikan,” kata Bambang.

Merasa tidak puas, pertanyaan kembali dilanjutkan tentang Rumah Sakit Kota Jambi. “Apakah Rumah Sakit di Kota Jambi dibebankan PAD ? Reklame, Restoran dan usaha karet sendiri, berapa kontribusinya untuk PAD?,” tanya anggota DPRD Barito yang lain.

Pertanyaan ini dijawab Kepala Dispenda Kota Jambi, Abi Thalib. Dia mengatakan, penyumbang terbesar terdiri dari pajak reklame. Sedangkan operasional RSU Abdul Manap tetap disubsidi Pemkot. Hanya sayang, dia tidak menyebutkan berapa besar subsidi untuk RS kebanggaan Kota Jambi ini. Sedangkan kontribusi RS untuk Pemkot ditargetkan Rp 1,5 miliar per tahun. “Namun jika sudah berjalan beberapa tahun, target PAD dari RS akan dinaikkan antara Rp 2 hingga Rp 3 miliar,” kata Abi Thalib.

Terkait retribusi lelang karet. Walikota mengatakan bahwa areal kebun karet sebagian besar berada di Kabupaten. Pemkot, hanya mengutip retribusi dari lelang antara Rp 2 hingga Rp 3 juta per tahun.(yen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar