Senin, 28 Juni 2010

Tim MM - Hich "Kabur"

Saling Lempar Tanggung Jawab

MEDIA JAMBI - Pasca pemungutan suara, Tim pasangan calon Gubernur Jambi nomor 3, Madjid Mu'az - Abdullah Hich (MM - Hich) mulai lari dari komitmen. Tim koalisi tak hadir pada Pleno Rekapitulasi perolehan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi. Mereka pun saling tuding kesalahan.

Pada pleno rekapitulasi penghitungan di Hotel Ceria, Kamis (24/6) kemarin, tim Koalisi yang semestinya mewakili kandidat sebagai saksi tak datang. Justru, yang hadir tim pemenangan, yang mengaku tak memiliki kewajiban dan kewenangan menanda-tangani berita acara pada pleno tersebut.

"Bukan kewajiban kami untuk hadir disini, seharusnya tim koalisi partai pendukung MM – Hich yang datang. Kami pun tidak memiliki kewenangan untuk menanda-tangani BAP," ungkap Bachtiar dari tim keluarga yang mengaku kecewa dengan tim koalisi dihadapan peserta pleno siang itu.

Dia menambahkan, tim koalisi lari dari tanggung jawab dan tidak sesuai komitmen awal. "Mereka lari dari tanggung jawab," ketus pria itu dengan nada tinggi.

Tudingan itu, bagi Ketua Tim Koalisi MM - Hich Kota Jambi, Buyung Setiansyah, sah - sah saja. Menurut dia, itu bentuk akumulasi kekecewaan tim atas rendahnya hasil perolehan suara kandidatnya dibandingkan pasangan nomor urut dua. Hal itu juga disebabkan, sejak awal, tim koalisi kota kerap tidak dilibatkan diberbagai kegiatan pemenangan.

"Biar saja. Kami pun sering tidak dilibatkan. Bahkan kampanye di kota pun kami ditinggalkan," aku politisi dari Hanura itu kepada Media Jambi, Jum'at (25/6) siang.

Meskipun demikian, pria itu menampik bahwa timnya lepas tanggung jawab. Apalagi terkait ketidak hadirannya pada pleno tersebut. Alasan ketidak-hadirannya pada saat pleno digelar lantaran ia tidak diundang oleh KPU Kota Jambi.

"Undangan pleno dari KPU Kota Jambi itu tidak sampai ke kami. Jadi, bagaimana mungkin kami bisa tau kalau ada pleno," terang Buyung. Namun, setelah dirinya meng-cross chek, ternyata undangan itu disampaikan ke alamat kandidat. "Tapi mereka yang hadir katanya mendapat mandat. Untuk apalagi kami hadir," jelasnya.

Menolak Tanda Tangan BAP
Menurut Ketua Tim Pemenangan MM - Hich Kota Jambi, Bachtiar Sy, pihaknya menolak menanda-tangani berita acara lantaran beragam dugaan kecurangan terjadi di KOta Jambi tidak disikapi KPU. Misalnya, jumlah surat suara yang tidak sah membengkak dan ditenggarai ada kesalahan teknis pada saat penghitungan di TPS hingga ke PPK.

Belum lagi, timnya menemukan kegiatan kampanye terselubung yang diduga lakukan oleh tim Hasan Basri Agus - Fachrori Umar (HBA-Fachrori) pada saat pemungutan suara dan ini tidak proses.

"Banyak pelanggaran yang tidak ditindak - lanjuti mereka, makanya kami menolak menanda-tangani berita acara tersebut ," tandas Bachtiar kepada Media Jambi, di lokasi acara. Namun sayang, Bachtiar tidak dapat merinci di TPS mana saja yang diduga terjadi pelanggaran.

"Data itu ada di tim koalisi dan ini akan kami bawa ke Pleno KPU Provinsi Jambi nanti," terang dia.

Ditempat yang sama, Ketua KPU KOta Jambi, Ratna Dewi mengatakan penolakan itu sah - sah saja. Namun tidak membatalkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub di wilayahnya. Alasannya, sanggahan pihak MM - Hich tidak berimplikasi hukum dibatalkannya hasil pleno. Apalagi yang dibantah bukan materi penghitungan. Selain itu, bila ada keberatan, seharusnya sudah dilakukan di tingkat TPS. Saluran itu sudah mereka sediakan hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Ketika ditanya, mereka tidak mengatakan adanya keberatan. Hasil pleno tetap sah," tegas Ratna.

HBA Menang
Menurut Ratna, hasil pleno menunjukan bahwa pasangan HBA - Fachrori unggul. Dari total suara sah 239.466, duet Jambi Emas itu meraih suara 123.797. Sementara MM - Hich berada diperingkat kedua dengan 63.523 suara, Syafrial - Agus Setyonegoro (SAS) 32.188 dan Zulfikar Achmad - Ami Taher (ZA - Ami) 19.938.

Dari catatan rekapitulasi data pemilih, jumlah pemilih terdaftar yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 294.657 orang, terdiri dari 129.962 perempuan dan 119.695 laki-laki dan yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 152.650 orang. Sedangkan jumlah pemilih berasal dari TPS lain sebanyak 368 orang.

Sementara itu, angka "Golput" mencapai 152.650 dari total 402.307 mata pilih. Jumlah surat suara yang rusak atau keliru dicoblos sebanyak 822 dan yang tidak terpakai 161.512 serta terpakai hanya 250.025 lembar. (gtt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar