Senin, 28 Juni 2010

Realisasi PAD Terlambat

Media Jambi - Upaya peningkatan PAD Kota Jambi masih terhambat beberapa Peraturan Daerah yang sudah “basi”. Terbukti, realisasi PAD hingga semester pertama tahun 2010 belum mencapai target.

“Ada beberapa peraturan daerah (perda) di Kota Jambi seharusnya sudah direvisi. Sebagiannya justru menghambat peningkatan PAD, khususnya dari sumber retribusi,” ujar Walikota Jambi, Bambang Priyanto dalam pertemuan dengan anggota DPRD Barita.

Dikatakan walikota, hingga Mei 2010 PAD pos retribusi baru mencapai Rp 26,3 miliar dari target PAD 2010 sebesar Rp 68,1 miliar. Seharusnya sudah mencapai Rp 41,6 miliar. Keterlambatan ini dipicu beberapa faktor. Dicontohkan Bambang, target retribusi parkir hingga Mei 2010 baru mencapai 22 persen. “Seharusnya target minimal mencapai 41 persen,” katanya.

Walikota meminta dilakukan revisi beberapa Perda. Selain tarif parkir, juga Perda tarif potong hewan di rumah pemotongan hewan yang hanya Rp18.000 per ekor. Untuk mengejar ketertinggalan pencapaian target, Walikota merencanakan membahas persoalan PAD dengan instansi terkait.

“Saya telah instruksikan PAD dievaluasi. Apa saja kendalanya harus menjadi catatan untuk diperbaiki. Kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD untuk meminta masukan,” tambah Bambang.

PAD Bocor
Anggota DPRD Kota Jambi, Budiyako menilai, belum tercapainya target PAD lebih disebabkan tingginya tingkat kebocoran retribusi. “Bukan disebabkan aturan. Jika Perda ditegakkan dengan benar, saya yakin target PAD bisa tercapai,” katanya.

Dia menilai, ada kebocoran pada pos retribusi parkir. Dicontohkan, berapa jumlah motor dan mobil di Kota Jambi. Ribuan kendaraan hampir tiap hari parkir dan dikenai retribusi. “Seharusnya Perda jangan dijadikan alasan. Namun bagaimana walikota bisa membenahi sistem dan kinerja instansinya agar kebocoran bisa ditangani,” harap Budiyako.(yen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar