Selasa, 27 Juli 2010

Jangan Tutupi Informasi


ADA empat empat kewajiban badan publik kepada masyarakat yang selama ini belum diketahui secara luas, baik oleh masyarakat maupun badan publik itu sendiri. Pertama, menyediakan, memberikan, dan atau menerbitkan informasi. Kedua, menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Ketiga, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi. Dan, keempat, membuat pertimbangan secara tertulis.
“Biro Humas dan Protokol berinisiatif memberikan pemahaman kepada para insan Humas se Provinsi Jambi lewat pembekalan. Untuk menumbuhkembangkan kesadaran serta tangggung jawab praktisi dan menyikapi kemajuan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik dewasa ini agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik”, ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, M Taufik RH SE usai acara pembekalan.
Selama satu hari, 150 peserta dari Humas kabupaten se Provinsi Jambi mengikuti pembekalan UU No 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (KIP), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (22/7). Dihadiri Kepala Pusat Kesra Badan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, DR Gati Gayatri.
Taufik sangat berharap, tidak ada kendala atau kesulitan bagi publik untuk mendapatkan informasi dan hal itu sekaligus untuk memudahkan Humas baik instansi maupun kabupaten/kota dalam pelayanan/pemberian informasi kepada masyarakat, sebatas mana yang bisa dan yang tidak bisa disampaikan kepada masyarakat. “Ini juga merupakan cikal bakal pembentukan Komisi KIP level daerah,” katanya seraya berharap adanya kebersamaan diantara Humas kabupaten dan kota se Provinsi Jambi.
Satu hal yang paling mengemuka pada era reformasi saat ini adalah kebebasan menyatakan pendapat, yang ditujukan untuk kebaikan, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat dan negara. Namun, ironisnya, kerap kali kebebasan menyatakan pendapat disampaikan dengan cara-cara yang tidak baik, anarkis, yang tidak konstruktif, bahkan lebih jauh lagi merugikan masyarakat luas, serta justru menciderai makna dan hakekat kebebasan menyatakan pendapat pada Era Reformasi, era yang diperjuangkan dengan ongkos politik, ekonomi, dan sosial yang sangat mahal, yang diharapkan untuk kemajuan negeri ini.
Kebebasan menyatakan pendapat itu harus ditertibkan agar membawa kemaslahatan bagi publik. Jadi, kebebasan yang diharapkan adalah kebebasan bertanggung jawab, bukan kebebasan tanpa batas. KIP, bertalian erat dengan kebebasan menyatakan pendapat, yakni menekanan transparansi atau keterbukaan.
Dari sisi pemerintah dan pemerintahan, transparansi atau keterbukaan sangat dituntut (ditingkatkan) dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai suatu wujud kesungguhan negara dan pemerintah dalam meningkatkan kinerja dalam rangka pelayanan publik atau masyarakat luas, karena pada dasarnya keberadaan pemerintah dan pemerintahan adalah dari, oleh, serta untuk masyarakat/publik.
Asisten I Setda Provinsi Jambi, Drs Pahrul Rozi MSi mewakili gubernur Jambi menyatakan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 disebutkan negara memberikan jaminan legal secara mendasar terhadap hak setiap warga negara RI untuk mencari, memperoleh, dan memanfaatkan informasi untuk kesejahteraannya.
“Melalui UU KIP ini, masyarakat dapat memantau setiap kebijakan, aktivitas, maupun anggaran badan-badan publik berkaitan dengan penyelenggaraan negara maupun berkaitan dengan kepentingan publik lainnya,” katanya. Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dan dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan UU ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
UU KIP memuat pengertian-pengertian yang terkait dengan informasi dan badan-badan publik, hak dan kewajiban badan publik, jenis-jenis informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan. Badan-badan publik yang dimaksud adalah lembaga Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Organisasi Masyarakat maupun Organisasi Politik yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya memanfaatkan dana dari APBN/APBD baik sebagian maupun seluruhnya atau dana yang bersumber dari sumbangan masyarakat atau luar negeri.(adv)

Merajut Kembali Tata Nilai Adat

JELANG akhir masa jabatannya, Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin masih menyempatkan diri untuk membuka acara Pembekalan Adat Melayu Jambi Bagi Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten/Kota dan Tokoh Masyarakat Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi Angkatan XIII, Senin, 19 Juli lalu di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Gubernur berpesan, nilai-nilai adat-istiadat tidak boleh tergerus oleh kemajuan zaman.

Bagi gubernur Jambi dua periode ini, adat-istiadat mengandung nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, dalam kehidupan masyarakat pada era globalisasi dan kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, nilai-nilai positif itu, makin jarang ditemui dan semakin terpinggirkan.
Pembekalan Adat Melayu Jambi dinilainya penting sebagai entry point dalam memahami fungsi dan peran adat Melayu dalam kehidupan dan penghidupan rumpun Melayu di Jambi. “Ada satu statement dari tokoh legendaries Melayu, yaitu Hang Tuah, yang lantang menyebut “tak kan hilang Melayu di bumi”. Pernyataan ini disadari persebaran ras Melayu yang begitu kokoh menjalankan prinsip hidup bahwa Melayu itu beradat. Pengertian beradat disini adalah selalu dan senantiasa memegang tata nilai kehidupan baik yang bersifat individual maupun komunal. “Keteguhan adat Melayu itu yang membuaat sejak ratusan tahun lalu sampai sekarang masih tetap dianut oleh masyarakat Melayu secara luas, tanpa dibatasi lokasi geografis”, ungkap gubernur.
Sebagai tata nilai yang terkristalkan dari kearifan lokal membawa manusia Melayu menemukan jati diri pada pelaksanaan adat sebagai suatu ibadah. Ini terkait pada prinsip “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah” atau “Syarak Mengato Adat Memakai.” Adat yang bersendikan kitab Allah ini merupakan suatu prinsip, perspektif, paradigma yang sangat baik, yang mana adat sebagai norma dalam kehidupan keseharian masyarakat harus berdasarkan dan berlandaskan kitab Allah dan ajaran agama.
Jika prinsip adat Melayu (Adat yang bersendikan Kitab Allah) ini benar-benar bisa dipegang teguh dan diterapkan dalam kehidupan keseharian masyarakat, maka perilaku menyimpang, berbagai tindakan kejahatan, dan aksi-aksi anarkis tidak akan terjadi, sebab Kitabullah atau Kitab Allah yang berisikan ajaran agama tidak mengajarkan ketidakbaikan, namun sebaliknya kebaikanlah yang terkandung dalam Kitabullah itu.
Sayangnya, tatanan kehidupan Melayu tampaknya semakin tergradasi. Pergeseran dan perubahan tata nilai budaya semakin terasa mulai dari perkotaan sampai ke ceruk-ceruk pedesaan dan perkampungan. Pengaruh-pengaruh modernitas membuat kehidupan tradisional berangsur ditinggalkan. Untuk itu gubernur berpandangan agar masyarakat dapat merajut tata nilai adat-istiadat Melayu Jambi yang masih terpendam di khasahan pedesaan dalam bentuk tambo, seloko, dan pantun-pantun adat untuk dihimpun dan didokumentasikan, serta dikodifikasi secara apik, agar dalam aplikasi pranata peradilan adat dan kerapatan adat semakin kokoh dengan pegangan yang jelas.
Menyinggung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi 19 Juni 2010 yang berlangsung baik tanpa adanya kericuhan, merupakan cotoh positif, masyarakat bisa menghargai kemenangan dan menghindari sikap permusuhan, suatu hal yang tidak terlepas dari nilai-nilai adat (termasuk juga adat-istiadat Melayu). Mengakhiri masa jabatannya, Zulkifli Nurdin secara pribadi mengaku tetap bersedia mendukung pengembangan dan kemajuan budaya Melayu Jambi. Dia juga berharap, Gubernur Jambi berikutnya menaruh atensi yang sama bahkan lebih baik terhadap pengembangan adat Melayu Jambi.
Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, H Hasip Kalimuddin Syam, Adipati Agung Mangkunegoro menyerukan agar adat Melayu Jambi jangan sampai kehilangan jati diri ditengah derasnya arus globalisasi sembari menghimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan pembekalan adat Melayu Jambi ini semaksimalmungkin.(adv)

Arifien Yakin Maju di Sarolangun

MEDIA JAMBI –. Pihak Golkar yakin aturan yang membatasi mantan Walikota Jambi dua periode, Arifien Manap maju sebagai calon Bupati Sarolangun tidak berlaku surut. Bahkan mereka siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun bila tidak memberi kesempatan kepada kadernya maju sebagai calon kepala daerah.
“Aturan itukan tidak berlaku surut. Lagian, Arifien itu tidak berturut-turut menjabat Walikota. Bila KPU bersikeras, kami akan lakukan uji materil,” kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap usai menghadiri cara Isra’ Mi’raj yang digelar AMPG di Aula Golkar Provinsi Jambi, Sabtu (24/7).
Didampingi Arifien Manap, Ketua AMPG Provinsi Jambi, Sy Fasya dan Wakil Bupati Tanjab Timur, M. Juber, menurutnya, pihaknya juga tak ingin gegabah. Mereka terus mengkaji aturan dan membicarakannya di internal partai dan berkonsultasi dengan guru Besar Tata Negara dari Universitas Indonesia yang juga menjabat sebagai Dirjen HAKI Depkumham, Abdul Bahri Azed, “Yang jelas hal ini kami kaji secara mendalam,” tegas dia. Arifien Manap mengungkapkan bahwa dirinya telah melayangkan surat ke KPU Sarolangun terkait bisa atau tidaknya ia maju sebagai calon. “Kita sudah surati namun belum ada jawaban,” ungkap Arifien. Ketua KPU Sarolangun, Desi Apriyanto mengaku belum bisa memberikan jawaban. “Kita belum bisa menjawab suat itu. Kami mesti berkonsultasi dulu dengan KPU Provinsi,” kata Desi.
Menurut pengamat hukum politik dan pemerintahan, Dasril Radjab apa yang termaktub dalam Pasal 58 Huruf 0 UU No 32 Tahun 2004, Pasal 38 Huruf 0 PP 6 th 2005 dan Peraturan KPU No 68 Tahun 2009 tegas menyataan bahwa syarat calon kepala daerah yakni tidak pernah menjabat sebagai kepala atau wakil kepala daerah selama 2 kali masa jabatan dan pada jabatan yang sama. “Normatifnya jelas. Diluar itu hanya wacana saja,” kata Dasril.
Ketua AMPG Provinsi Jambi, Sy Pasya mengatakan apapun kebijakan yang dikeluarkan Partai Golkar terkait Pilkada, pihaknya akan berada dibarisan depan dan siap mengawal kebijakan itu. “Apapun itu, kita siap mengawalnya. AMPG akan selalu didepan,” tegas Pasya.
(gtt)

Senin, 19 Juli 2010

Kondisi Jalan Di Kota Jambi Memperihatinkan


Hampir seluruh jalan-jalan yang ada di Kota Jambi rusak semua. Sehingga pengendara dituntut berhati-hati. Masalahnya banyak lubang yang berukuran besar dan dalam.

Yayasan IKABAMA Terancam Digusur

MEDIA JAMBI --Penolakan dari Yayasan Itikad Baik Berlima (IKABAMA) Jambi untuk membayar ganti rugi aset tanah Pemprov Jambi yang mereka gunakan sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Jambi Nomor: 15 Tahun 2009 memicu protes anggota dewan. ''Jika memang STIE dan ASM Jambi masih keberatan juga untuk membayar ganti rugi sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Silahkan pindah saja dari sana,'' ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Drs HA Wahab Hasyab, kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/7).

Menurut Wahab, Yayasan Ikabama sebagai induk dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jambi dan Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASM) Jambi, sejak tahun 1964 menggunakan aset tanah Pemprov Jambi tanpa dipungut biaya sesenpun. ''Meski itu lembaga pendidikan, tapi statusnya kan yayasan murni dan bukan milik Pemprov Jambi,'' sebutnya.

Anggota dewan itu segera akan menyurati Pemprov Jambi untuk mempertegas dan memberikan waktu kepada STIE. “Jika memang tidak mampu ya pindah saja dan kembalikan aset itu,'' tandas politisi PBR itu.

Diterangkan Wahab, meski STIE Ikabama merupakan lembaga pendidikan, namun, orientasinya tidak lagi bersifat sosial dan sudah mencari keuntungan atau profit oriented. ''Sehingga mereka harus bayar sewa atau ganti penggunaan aset Pemprov itu guna menambah PAD. Jangan cuma gratisan saja,'' terang Wahab.

Disinggung soal klaim dari pihak STIE Ikabama Jambi yang menyatakan persoalan pelepasan dan ganti rugi telah clear, Wahab membantah. ''Saat kita hearing dengan Biro Umum pada pekan lalu, mereka menyatakan belum dilepaskan. Karena STIE hanya sanggup membayarRp 4 miliar,'' jawabnya.

Diakuinya, DPRD periode lalu setuju untuk melepas. “Tapi harus sesuai dengan harga NJOP saat dilepaskan dan tidak ketika diusulkan pada tahun 2004, lalu,'' tandas Wahab.

Senada dengan pernyataan di atas, anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Henri Masyhur menegaskan sejak awal ketika dewan periode 2004-2009 akan melepaskan aset tanah Pemprov yang dipinjam pakaikan oleh STIE Jambi dirinya sudah tidak setuju. ''Karena nilai usulan ganti rugi pelepasan itu kecil sekali dan tidak sesuai dengan NJOP saat ini,'' ujarnya. Henri, mengakui jika saat ini dirinya kurang mendapatkan informasi yang valid apakah aset tanah itu sudah dilepaskan atau belum. ''Maaf, saya kurang tahu pasti. Sehingga tidak bisa komentar terlalu jauh,'' tambah Henri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan jika memang STIE Jambi tidak sanggup membayar ganti rugi sesuai  NJOP saat ini, maka konsekuensinya mereka harus kembalikan aset tanah Pemprov itu. ''Lalu pindah ke tempat lain saja. Karena aset tanah di lokasi yang sangat strategis itu sangat mahal dan banyak sekali yang berminat,'' pungkasnya. (mas)

Klaim Sudah Selesai


KETUA Yayasan Ikabama Jambi, Mawardi Sabran mengklaim jika proses pelepasan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kepada pihaknya sudah selesai. ''Kan sudah selesai,'' ujarnya, ketika dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (14/7).
Disinggung soal pernyataan Komisi II DPRD Provinsi Jambi yang menyatakan jika pelepasan itu belum clear akibat pihaknya tidak sanggup mengganti rugi sesuai NJOP, Mawardi menyatakan jika dewan saat ini tidak berkaitan dengan pelepasan itu. “Itu dewan mana. Itukan dewan yang sekarang kan. Masalah ini sudah selesai tahun yang lalu. Itu sudah selesai semua,” jawab Mawardi.
Sedangkan soal pernyataan keras dewan yang meminta STIE Jambi meninggalkan aset tanah Pemprov Jambi jika tidak sanggup membayar ganti rugi, Mawardi menyatakan jika semuanya harus lewat surat menyurat. “Kami sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur, surat rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi yang lama sudah clear. Karena kalu soal masalah ini harus sesuai surat menyurat,” tandasnya.
Soal surat hibah dan bukti ganti rugi, Mawardi enggan menjawab secara pasti. “Sudah selesai semua. Nanti saja kita ketemuan. Yang jelas semua sudah clear,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan.
 
Pemprov Bantah
Adanya klaim sepihak dari STIE Ikabama Jambi jika proses pelepasan aset tanah Pemprov Jambi sudah selesai dibantah oleh Asisten III Setda Provinsi Jambi, Drs Satria Budhi. “Belum selesai. Aset tanah itu masih masuk dalam neraca aset Pemprov Jambi tahun 2009, lalu,” ujarnya, ketika dikonfirmasi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, usai pelantikan pejabat eselon III dan IV. ''Itu jangan didengar, karena pernyataan sepihak,'' tegas Satria Budhi.
Soal pernyataan dari Komisi II yang minta ketegasan dari Pemprov Jambi jika proses ganti rugi aset tanah itu tidak kunjung diselesaikan STIE Ikabama Jambi, Asisten III mempersilahkan kepada dewan. ''Boleh saja mereka bilang begitu. Nanti kami pelajari lagi,'' jawabnya.
Asisten III menghubungi Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Usup Supriatna SSos ME. “Memang belum dilepaskan. Karena pihak STIE belum sanggup membayar seharga NJOP saat ini,” tandas Satria Budhi.
Sedangkan Karo Umum, Usup Supriatna, ketika dikonfirmasi via ponselnya juga menegaskan jika aset tanah Pemprov Jambi yang dipinjampakaikan oleh STIE Ikabama Jambi belum dilepaskan. ''Dia sudah ajukan penawaran tahun 2004. Dimana, dewan setuju namun harus sesuai harga NJOP ketika dilepaskan,'' ujarnya. ''Kita sudah sampaikan pembicaraan lewat telepon dengan pihak STIE. Tapi mereka keberatan, sehingga kita tidak proses lebih lanjut,'' tambah Usup.
Menurut Usup, dari pernyataan pihak STIE Ikabama Jambi, jika harga ganti rugi pelepasan itu naik jauh di atas usulan awal pada tahun 2004, mereka tidak sanggup. ''Intinya mereka tidak sanggup,'' ungkapnya.
Soal adanya wacana dewan untuk meminta Pemprov Jambi menggusur STIE Ikabama Jambi dari tanah yang dipakai saat ini, Usup menjawab prosesnnya tidak segampang itu. “Karena mereka sudah investasi di tanah itu yang tidak sedikit hingga ke dalam,” kata Usup. “Yang jelas kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini surat persetujuan DPRD Provinsi Jambi untuk melepaskanya dengan NJOP saat ini,” pungkasnya. (mas)   

Partai “Keder” Calonkan Kader

MEDIA JAMBI  - Banyak Partai Politik (Parpol) di Jambi mulai tak “pede” mengusung kadernya sendiri untuk maju sebagai kepala daerah. Calon bupati yang bakal maju di sejumlah daerah kebanyakan berasal dari luar partai. Faktor popularitas dan kepentingan koalisi dijadikan alasan pembenaran, membuktikan kalau partai tak mampu melahirkan calon pemimpin daerah masa depan.

Menghadapi Pemilihan Bupati (pilbub) di sejumlah daerah yang bakal digelar penghujung tahun 2010 dan 2011, bakal calon kebanyakan datang dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), akademisi dan pengusaha yang notabene bukan kader partai. Khususnya lima partai besar di Jambi. Diantaranya, Demokrat, PAN, Golkar, PDIP dam Hanura.

Dari kalangan PNS, diantaranya Hasvia dan Ambiar Usman calon bupati Kota Sungaipenuh, Mukti Zakaria (Muaro Jambi), Ardian Faisal (Batanghari) dan Amir Syakib (Tanjab Barat). Dari Akademisi Syafrial mantan Bupati Tanjabar yang juga dosen Universitas Jambi (Tanjab Barat) sementara dari pengusaha Abdul Fattah (Batanghari) dan Usman Ermulan (Tanjab Barat).

Menjelang Pilwako Sungaipenuh, Ketua DPC PAN setempat, Yos Adrino harus merelakan kesempatan mencalonkan diri menjadi orang nomor satu di kota itu lantaran PAN condong mengusung Hasvia sebagai calon walikota. Sementara Golkar setempat belum memastikan mengusung kadernya. Ada kemungkinan Ambiar Usman yang bakal maju dari partai beringin itu.

Dilain tempat, Hanura dipastikan mengusung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari yang juga mantan ketua DPD Partai Golkar Batanghari yang kini masih sebagai kader Golkar, Abdul Fattah. Kepastian dukungan itu langsung datang dari DPP Hanura yang disampaikan langsung oleh Gusti Randa di Sekretariat Hanura setempat belum lama ini. Selain Hanura, ia juga bakal diusung Demokrat, PKPB dan sejumlah partai gurem lainnya.

Sementara calon kandidat lawan, Ardian Faisal terbuka peluang menggunakan perahu PDIP dan PAN. Padahal ia bukan kader dari kedua partai itu. Sedangkan Syahirsyah sudah dipastikan bakal maju lewat perahu Golkar.

Sementara di Tanjab Barat, meskipun bukan kader PDIP, besar kemungkinan Syafrial diusung partai banteng moncong putih tersebut. Sementara Golkar diperkirakan bakal menjagokan Amir Syakib dengan catatan menggandeng figur internal partai itu pada Pilbub mendatang. Sedangkan Usman Ermulan yang merupakan ketua PDK Provinsi Jambi diperkirakan maju lewat perahu PAN.
Menanggapi fenomena itu, pengamat politik dan pemerintahan Jambi, A. Zarkasi, SH, MH mengatakan kebanyakan parpol di Jambi asal “comot” kandidat yang penting bermodalkan uang dan sedikit popularitas. Soal hasil, belakangan. “Kita ini kan kebanyakan aneh-aneh, kebiasaan nembak diatas kuda dan main comot saja,” kata Zarkasih dengan nada kritis.
Kata dia lagi, majunya calon kepala daerah bukan dari internal partai pengusung menunjukan sikap inkonsistensi sistem parpol. “Kaderisasi tidak jalan, tidak taat ideologi, dan ini menunjukan partai tak mampu melahirkan kader potensial,” kata Zarkasi kepada Media Jambi, Kamis (15/7) sore.
Parpol didirikan dengan tujuan politik yakni merebut kekuasaan. Guna mencapai tujuan tersebut tentu dibutuhkan sumber daya manusia yang handal dan satu ideologi perjuangan yang sama serta didukung masyarakat. Maka dari itu parpol membangun suatu sistem pengkaderan guna membidani lahirnya kader-kader berkualitas dan layak jual. Kader inilah nantinya memberi warna tersendiri atas peran partai tersebut didalam pemerintahan.
“Jadi, bila yang dicalonkan bukan kader sendiri, itu namanya keluar jalur, ,” tandas dosen fakultas Hukum Unja itu.
Hasil Survey
Kamis, (15/7), DPP Hanura secara tegas menyatakan mendukung kepada Abdul Fattah sebagai calon Bupati Batanghari. Dukungan itu langsung disampaikan pengurus pusat, Gusti Randa kepada kader Golkar itu di Sekretariat DPC Hanura Batanghari. Kepada media dia mengatakan, dukungan itu sudah melalui mekanisme partai.
“Dari bawah menghendaki demikian dan popularitasnya jauh dibandingkan dengan yang lain,” kata Gusti Randa.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap mengatakan untuk menjadi calon kepala daerah yang bakal diusung partainya harus melalui tahapan survey terlebih dahulu. Bagi kandidat yang memiliki elaktabilitas tinggilah yang bakal didukung. Selain itu, kandidat merupakan kader partai plus kriteria lain yang dinilai penting. Hal itu sesuai dengan mekanisme partai.
“Diutamakan kader dan mereka harus melalui tahapan survey terlebih dahulu,” ungkap Zoerman.
Dicontohkannya, meskipun Syahirsyah dan Abudullah Fattah memiliki elaktabilitas berimbang, pihaknya bakal condong mengusung Syahirsyah lantaran Bupati Batanghari itu merupakan kader murni yang berposisi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Batanghari dan loyal terhadap partai dan hal tersebut terlihat kala pelaksanaan Pilgub lalu.
Sementara Sekretaris Penjaringan Cabub dari DPW PAN Provinsi Jambi, M. Khusaini tidak menampik bahwa partainya mendukung calon diluar internal partai. Selain faktor elektabilitas, kepentingan koalisi juga menjadi pertimbangan partainya karena tidak semua daerah, PAN bisa mengusung calon sendiri.
“Elektabilitas dan kepentingan koalisi menjadi faktor penting mendukung calon,” ungkap Khusaini. Ditambahkannya, untuk 4 daerah, PAN sudah dipastikan mempunyai jagoan. Diantaranya Hasvia (Kerinci), Ardian Faisal (Batanghari), Usman Ermulan (Tanjab Barat) dan Zumi Zola (Tanjab Timur). (tot)

Pencinta Scooter Jambi


Bukan Hanya Sekadar Penyalur Hoby

JIKA anda melintas di Simpang Mangga Pasar Kota Jambi tepatnya di depan lapangan parkir Mayang Sari pada malam Minggu akan terlihat puluhan pemilik scooter mania parkir. Penggemar kendaraan keluaran Italia ini mulai dari tua, muda, pejabat, penganggur hingga sampai anak jalanan ada. Scooter yang digunakan mulai dari keluaran terlama hingga yang teranyar.

Di Jambi ada sekitar delapan klub scooter mania yang tergabung dalam komunitas pencinta scooter Jambi (KPSJ). Diantaranya Broclusc Jambi, JCS, AJS Jes Timbore dan lain-lain beranggotakan sekitar 600 orang. Komonitas ini berdiri tahun 2008 lalu. “Namun kalau club terbentuk sejak lama ada yang berdiri sejak tahun 1990-an,” ujar Ketua KPSJ Yosep Ariandi (34) kepada Media Jambi, Minggu malam (16/7).

Berdirinya komunitas scooter ini bukan hanya sekadar penyalur hoby atau melestarikan dan mengoleksi kendaraan antik. Namun banyak kegiatan sosial seperti safety reading tentang tertib lalulintas. Mereka memiliki jiwa yang bebas, memiliki jiwa kekerabatan yang tinggi, tak jarang komunitas ini, menggelar event untuk saling berbagi. “Kita anggota komonitas scooter selalu patuh dengan rambu-rambu lalulintas,” tambahnya.

Selain itu, kebersamaan di dalam komunitas scooter tidak perlu disangsikan dan tak hanya berlaku di satu klub saja. Di manapun mereka berada dan berpapasan dengan club lainnya, dengan cepatnya dapat berbaur. “Namun tidak semua pencinta scooter ini masuk dalam komunitas. Mereka ada yang simpatisan saja, dan jika ada touring lalu bergabung,” tambahnya.

Agar masyarakat umum tidak lagi memandang sebelah mata terhadap scooter. Makanya mereka berupaya merangkul penggemar bukan pengendara scooter. “Dengan begitu filosofi tinggi scooter ini tetap bisa terjaga bahkan berada diposisi yang paling tinggi,” kata Yosep.
Komunitas scooter Jambi cukup disegani dan dikenal di Nusantara. Pasalnya para scooter Jambi ini telah melalang buana hingga ke Papua. “Para scooter kita sudah punya nama dan cukup dikenal,” ungkap Yosep.

Menariknya secara personal, anak-anak scooter ternyata lahir dari keluarga yang punya status sosial lebih, tapi mereka berpenampilan apa-adanya.
“Untuk menepis pandangan negatif itu memang tidak mudah,semua kembali ke person masing-masing, karena di komunitas vespa tidak mengenal aturan ataupun undang-undang yang mengikat, disini orang-orang bebas, komunitas adalah kebebasan tapi memiliki etika,” ujar Slamet (28) ketua Club Scooter Broclusc Jambi.

Walau terlihat urakan, namun mereka yakin para anggotanya tidak ada yang melanggar aturan. “Kita sarankan kepada seluruh anggota dalam berjalan harus mematuhi rambu-rambu. Karena jalan raya adalah milik seluruh warga. Dan Alhamdulillah jarang terdengar pengendara Vesva yang mengalami kecelakaan,” tambah Slamet. (mas)

Senin, 12 Juli 2010

800 Kilometer Jalan Provinsi Rusak

MEDIA JAMBI - Sepanjang 800 kilometer jalan provinsi di Jambi rusak, karena banyaknya kendaraan yang melebihi tonase melintas jalan tersebut. Selain itu perbaikan jalan hanya dilakukan dengan tambal sulam. Sehingga tidak memiliki daya tahannya.

Pantauan Media Jambi dibeberapa tempat hampir seluruh ruas jalan yang ada di Provinsi Jambi rusak. Seperti jalan Simpang Tuan Kualatungkal, Simpang Tuan Muara Sabak, Jalan Lingkar Barat, jalan Lingkar Selatan, jalan Lingkar Barat, jalan Tempino-Muara Bulian, Jalan Ness-Muarabulian, jalan Bangko Sungai Penuh, jalan Limun-Muarasiau dan jalan Pulau Rengat-Jangkat.

Rusaknya ruas jalan provinsi ini mengakibatkan jarak tempuh semakin lama. Padahal jika jalan bagus bisa ditempuh empat jalan saat ini bisa hampir 24 jam. Sebagaimana yang diungkapkan Faisal (35) sopir angkutan Desa Bangko-Jangkat.

Menurutnya, rusaknya jalan ini mengakibatkan hasil tani sulit dipasarkan. Sehingga harga komoditi pertanian tidak memiliki nilai jual. Namun sebaliknya harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, minyak tanah dan bensin melambung tnggi mencapai dua kali lipat. “Mahalnya harga kebutuhan pokok ini disebabkan ongkos angkut yang cukup tinggi,” ujar Faisal kepada Media Jambi diterminal Alam Barajo, Selasa lalu.

Hal yang sama disampaikan Kamal (45) sopir travel Safa Marwa jurusan Jambi-Sungai Penuh. Menurutnya ruas jalan yang rusak menuju kabupaten Kerinci terdapat di Desa Markeh, Kabupaten Merangin dan Sanggaran Angung hingga Sungai Penuh.
Rusaknya ruas jalan ini selain dapat memperlambat jarak tempuh juga membuat banyak kendaraan yang mengalami kecelakaan. Masalahnya lubang yang harus dilalui cukup dalam mencapai 30 centimeter. “Lubang menganga cukup banyak,” ujarnya.

Selain itu umumnya dijalan yang rusak ini terdapat banyak pungli yang berpura-pura memperbaiki jalan. Dengan meminta imbalan berkisar Rp 5.000-Rp 15.000 per mobil yang lewat. Adanya pungli ini juga cukup meresahkan para sopir karena disetiap jalan rusak harus mengeluarkan uang.

Menanggapi banyaknya jalan yang rusak Kepala dinas PU Provinsi Jambi Nino Guritno mengatakan saat ini jalan yang rusak tersebut dalam perbaikan. Dari 800 kilometer jalan yang rusak pada tahun 2010 ini dapat diperbaiki sekitar 80 persen.(mas)

KT Maju Jaya Budidayakan Semangka

MEDIA JAMBI—Kelompok Tani Maju Jaya satu dari tujuh kelompok Tani di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru Jambi membudidayakan semangka madu, jenis semangka tanpa biji. Luas lahan yang ditanami sekitar satu hektar.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Bagan Pete Nurbasneli kepada Media Jambi mengatakan pembudidayaan semangka ini telah beberapa kali. Dan daerah ini sering dijadikan sebagai percontohan.

Di Kelurahan Bagan Pete terdapat tujuh kelompok tani yang mengelola berbagai jenis komoditi, seperti sayuran, dan buah-buahan. “Kami telah membagi wilayah menjadi beberapa sentra,” ujarnya. Namun kendala yang dialami petani dilokasi ini sebagian besar menggarap lahan milik para pejabat. Sehingga sewaktu-waktu lahan yang dikelola petani ini bisa diambil alih. Akibatnya produksi pertanian bisa memutus dan petani kehilangan pekerjaan. “Ada sekitar 130 petani yang menggarap lahan dilokasi ini. Semua tanah yang digarap milik para pejabat,” ujarnya.

Nurbasneli berharap kepada Pemerintah Kota Jambi dapat menyediakan lahan abadi sehingga petani bisa lebih tenang menggarap lahan. “Jika kondisi seperti ini, petani merasa was-was, karena setelah lahan dibersihkan diambil pemiliknya. Berapa besar kerugian yang dialami petani,” terangnya.

Padahal katanya petani yang ada disini cukup kreatif dalam mengolah lahan. Umumnya menggunakan pupuk organik. Jadi sayuran atau buah-buah yang dihasilkan bebas dari pupuk kimia. “Para petani umumnya telah memiliki keterampilan membuat kompos. Jadi tidak ada keluhan kekurangan pupuk,” tambahnya lagi.(mas)