Minggu, 17 Oktober 2010

Narkoba Merajalela

MEDIAJAMBI — Peredaran narkoba di Provinsi Jambi sudah sangat mencemaskan. Banyak anak usia produktif hingga usia lanjut, terbidik sebagaii pengguna narkoba. Dan, Jambi menjadi pasar potensial, dengan perkiraan transaksi narkoba mencapai Rp 8 miliar perbulan.
Karenanya, Jambi sangat membutuhkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk penderita dan pemakai Narkotika dan psikotropika yang diperkirakan mencapai sekitar 44.306 pemakai narkoba berusia antara 10 hingga 59 tahun.

Direktur Advokasi Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar mengatakan, penelitian tahun 2008 menunjukkan, pemakai narkoba berasal dari usia anak hingga orang tua. “Semua orang bisa terkena narkoba, tanpa terkecuali. Yang mendominasi jumlah pemakai adalah anak remaja mulai dari SMP sampai SMA,” katanya, Rabu (13/10) lalu.
Dikatakan, jumlah transaksi narkoba di Provinsi Jambi mencapai Rp 8 miliar per bulan. Jumlah ini didapat dari pemakaian barang haram tersebut jika biasa dikonsumsi satu gram perhari.

“Jika dikonsumsi satu gram per hari dengan harga narkoba sekarang, perputaran uang untuk bisnis haram ini mencapai Rp 8 miliar perhari. Mungkin mengalahkan APBD selama satu tahun,” ujarnya berseloroh.

Sementara Deputi Pencegahan BNN Pusat, Drs Kurniawan mengatakan, Provinsi Jambi masuk peringkat 16 penggunaan narkoba di Indonesia. Sedangkan tingkat kejahatan narkoba yang dilimpahkan ke kejaksaan, Jambi mendapat peringkat ke-15 se Indonesia.

Pasokan barang haram itu sebagian besar melalui wilayah laut. Terutama melalui kawasan pantai timur di Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Karenanya, pihak BNN terus melakukan workshop ke tiap Provinsi untuk mengantisipasi penyebarannya.

“Sasarannya para kawula muda, yakni dari tingkat SMP, SMU hingga perguruan tinggi. Selain itu juga, pihak BNN terus melakukan pendekatan persuasif dengan warga dan instansi pemerintah.

Hanya saja, dia menyayangkan Jambi belum memiliki tempat rehabilitasi para pecandu narkoba tersebut lantaran keterbatasan anggaran. Namun sesuai amanat Kementerian Kesehatan, Pihak rumah sakit hingga Puskesmas harus menerima pencandu narkoba. “Hanya sayangnya, masih banyak orang tua yang malu mengobati anaknya jika terkena narkoba dengan alasan aib. Padahal, persoalan itu bukan aib lagi,” ujar Kurniawan.(jun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar