Senin, 08 November 2010

Siswa SMU Dikenai “Uang Siluman”

MEDIAJAMBI—Untuk kesekian kalinya, wajah pendidikan di Kota Jambi mendapat sorotan tajam. Setelah marak adanya pungutan liar saat Penerimaan Siswa Baru (PSB), kini pungutan terjadi ditengah-tengah aktivitas belajar mengajar. Seperti dialami ratusan siswa SMAN 6 Kota Jambi.
Karena kesal dengan pungutan itu, mereka beramai-ramai berunjukrasa ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, menuntut penghapusan uang pembangunan yang dirasa sangat memberatkan.
Demo yang dilakukan, Kamis (4/11), diikuti ratusan siswa SMAN 6 Kota Jambi. Mereka berjalan kaki menuju Diknas Kota Jambi sambil menyuarakan agar kepala sekolah dan pihak komite dipecat. Pasalnya, mereka dikenakan uang pembangunan hingga Rp 600 ribu per siswa untuk pembangunan sarana fisik sekolah.
Fadli, seorang perwakilan siswa dihadapan Kadis Pendidikan, Syihabuddin mengatakan, uang itu tidak jelas status dan maksudnya. Siswa baru diwajibkan membayar uang pembangunan Rp 600 ribu. Selain uang seragam yang dibayar saat PSB. Siswa kelas II dan III diwajibkan uang pembangunan Rp 400 ribu. “Setelah Juni membayar uang daftar ulang, kenapa Oktober diminta lagi uang pembangunan,” tanya Fadli.
Dari keterangan pihak sekolah, uang tersebut digunakan untuk membangun WC guru, ruang UKS dan ruang kelas yang rusak. “Namun semua itu belum terbukti,” tambahnya. Dia meminta, kebijakan pungutan itu segera dihapuskan. Karena tiap masuk sekolah, mereka dimintai uang pembangunan. “Lalu mengapa tiap tahun ajaran baru, diminta lagi uang pembangunan,” ujarnya kesal.
Riza, siswa SMUN 6 mengatakan, keputusan membayar uang pembangunan dinilai sangat janggal dan tidakjelas. Alasannya, saat rapat komite tidak seluruh anggota komite diundang. Namun tiba-tiba keputusan biaya pembangunan sekolah diedarkan melalui siswa tanpa ada tanda tangan Kepsek. “Kami tidak akan masuk sekolah sebelum keputusan uang pembangunan dihapuskan,” tegas Riza.
Menanggapi keluhan ini, Kadis Pendidikan Kota Syihabudin berjanji akan menyelesaikannya. Sambil menenangkan siswa, pihaknya akan memangil kepala sekolah dan komite untuk meminja penjelasan. Dia bahkan berjanji, akan melindungi siswa jika nantinya mendapat tekanan dari pihak sekolah.
Jikapun disebutkan, adanya pungutan berdasarkan keputusan komite, seharusnya tidak ada patokan karena bentuknya sumbangan sukarela. “Tapi jika alasannya sumbangan, namun nilainya dipatok persiswa itu sudah masuk pungutan,” katanya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana SMAN 6, Harun Sohar menyatakan, jumlah uang pembangunan diambil berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa. Hanya saja, saat rapat dengan orang tua siswa, hanya 50 persen yang hadir. “Dan yang tidak datang, oleh pihak sekolah dianggap setuju,” ujar Harun Sohar.
Hentikan pungutan
Aksi ini mendapat tanggapan serius Anggota DPRD Kota Jambi. Bahkan dewan mendesak, Walikota Jambi menghentikan pungutan di SMA tersebut. “Meski itu keputusan komite, kepala sekolah atau Dinas Pendidikan dapat menghentikan keputusan. Karena secara struktural komite sekolah dibawah kepala sekolah (kepsek),” ujar Edy Syam, anggota DPRD Kota Jambi.
Dia meminta Walikota mengusut dugaan pungutan yang merugikan siswa ini. Komentar senada diungkap Anti Yosefa, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Jambi. Menurutnya, kerusakan fisik dan kurangnya fasilitas sekolah tidak bisa menjadi alasan pihak sekolah dan komite mengambil pungutan dari siswa. Mengingat, belum lama ini, DPRD melalui komisi D telah mengundang seluruh kepala sekolah mulai SD hingga SMA.
“Saat pertemuan di DPRD, seluruh kepsek SMA negeri tidak mengeluh adanya kerusakan fisik maupun fasilitas. Padahal, hal itu sudah kami tanyakan karena memang kami sedang menampung seluruh permasalah di sekolah. Namun tiba-tiba ada kejadian seperti ini,” tuturnya. Dia meminta, orang tua dan komite lebih kritis dan jeli setiap permasalahan. Khususnya menyangkut rencana anggaran di sekolah.(yen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar