Senin, 20 September 2010

Belanja Pegawai Dominasi APBD-P Kota Jambi


MEDIA JAMBI – Lagi, beban APBD Kota Jambi TA 2010 didominasi belanja pegawai. Dalam usulan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Platform Anggaran Sementara Perubahan (KUA PPAS-P) 2010, pengeluaran untuk belanja pegawai membengkak.
Dari usulan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sementara yang disampaikan eksekutif akhir Agustus lalu menunjukan adanya perubahan. Pada rencana belanja tidak langsung pemerintah terjadi pergeseran angka pengeluaran dari Rp 433 milyar menjadi 468 milyar atau pengeluaran keseluruhan bertambah Rp 35 milyar.
Besarnya angka pengeluaran didominasi biaya belanja pegawai yang menelan biaya Rp 53 milyar. Diantaranya, untuk membayar tunjangan guru PNS sebesar Rp 33 milyar. Selain itu, Rp 10 milyar untuk biaya tambahan uang makan bagi 9.152 pegawai dilingkungan pemkot dengan rincian Rp 10 ribu per orang kali 22 hari kerja selama 5 bulan. Sisanya, biaya tambahan penghasilan guru PNS sebesar Rp 9 milyar dan tunjangan askes Rp 378 juta.
Pergeseran juga terjadi pada belanja hibah untuk program BKM-PNPM-P2KP dari Rp 1 milyar menjadi Rp 2,5 milyar. Bantuan TNI untuk kegiatan TMMD dari Rp 175 juta menjadi Rp 347 juta. Belanja bantuan keuangan ke Pemerintah Kelurahan bertambah Rp 45 juta dari Rp 2,04 milyar dan belanja tak terduga bertambah Rp 130 juta dari Rp 1 milyar.
Pergeseran itu terjadi lantaran adanya perubahan pendapatan daerah. Asumsi awal pemerintah, pendapatan daerah TA 2010 bersumber pada PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 603 milyar. Setelah perubahan, menjadi 661 milyar atau bertambah Rp 58 milyar.
Sebelumnya, belanja pegawai juga mendominasi pengeluaran pemerintah pada TA 2009 lalu. Dari total Rp 667 milyar, lebih dari Rp 400 milyar dihabiskan untuk membayar gaji pegawai, tunjangan pegawai, hibah dan lain-lain. Sisanya dipergunakan untuk belanja program.

Pemanfaatan Anggaran Dikhawatirkan
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) KUA PPAS-P DPRD Kota Jambi, Zulkifli Somad, usulan itu perlu dievaluasi secara bijak. Jika tidak, dikhawatirkan pemanfaatan anggaran tidak tepat sasaran. Apalagi, waktu pelaksanaan anggaran tinggal beberapa bulan lagi. Sementara anggaran perubahan baru hendak dimulai.
“Mana-mana saja program yang sudah berjalan, mana yang belum dan apa yang menjadi prioritas. Ini yang mesti kita evaluasi agar pengunaan anggaran tepat sasaran. Salah satunya dana rutin pengaspalan jalan,” tegas Zul Somad – sapaannya kepada Media Jambi di gedung dewan, Rabu (15/9) siang.
Menurut dia, dana rutin pengaspalan sebesar Rp 3 milyar perlu dikaji kembali. Pasalnya, hingga kini masih banyak jalan yang rusak dan belum diperbaiki. Begitu juga dengan drainase. Disamping itu, usulan penggunaan anggaran perubahan sepatutnya diperuntukan bagi program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan itu perlu direalisasikan segera.
Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin menilai proyek pengaspalan jalan oleh Dinas PU Kota Jambi tidak tepat sasaran. Kebanyakan dilakukan dilokasi tempat tinggal pejabat, asal jadi dan dampaknya kini, banyak ruas jalan rusak parah.
“Seharusnya PU mengutamakan perbaikan jalan-jalan yang rusak, bukan jalan yang berada dilingkungan rumah pejabat saja. Cara-cara lama seperti ini jangan lagi dibuat,” tegas Zainal.
Apalagi, kata dia, sebagian besar warga mengeluhkan rusaknya jalan disekitar pemukiman mereka dan kerusakan itu terjadi hampir merata di Kota Jambi. “Jadi usulan APBD-P akan evalusasi. Kita fokuskan untuk kepentingan masyarakat bukan belanja pegawai saja,” tandas pria itu.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M.A. Fauzi mengatakan ada pergeseran anggaran. “Kita inginnya diprioritaskan untuk pembangunan jalan dan drainase,” ujar Ketua PDIP Kota Jambi itu.
Pembahasan Lamban
Komitmen dewan untuk menfokuskan aggaran perubahan ke program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat masih sekedar pernyataan saja. Pasalnya, dari jadwal kegiatan DPRD Kota Jambi, tercatat pembahasan APBD-P baru dimulai Senin (20/9) dan diperkirakan selesai akhir Oktober 2010 atau dua bulan menjelang tutup buku anggaran. Dikhawatirkan banyak program yang tidak terealisasi.
“Saya sudah ingatkan kawan-kawan, pembahasan anggaran itu kan lama, harusnya dilakukan sebelum dewan reses. Apalagi mendekati penghujung tahun dan dikhawatirkan banyak proyek fisik tidak dapat dikerjakan,” kata Zul Somad.
Saat ini, 45 wakil rakyat tengah turun menemui konstituennya dimasing-masing daerah pemilihan selama empat hari. Dengan demikian, pembahasan APBD-P belum bisa dimulai. Ini terlihat dari jadwal kegiatan DPRD Kota Jambi hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) belum lama ini. Dari jadwal tersebut, pembahasan KUA PPAS agendakan tanggal 20 – 24 September. Kemudian dilanjutkan dengan paripurna penyampaian APBD-P oleh Walikota (28/9) dan pandangan umum fraksi dua hari berikutnya.
Pada 1 Oktober, eksekutif memberikan jawaban atas pandangan fraksi, lalu disusul kegiatan hearing dengan SKPD selama 5 hari (4-8/10). Tiga hari kemudian, pansus melakukan study banding dan diberi waktu menyusun laporan dua hari pasca study banding. Hasilnya disampaikan ke pimpinan pada tanggal 18 Oktober. Sehari kemudian dewan penyampaikan Stemotivering (kata akhir).
“Karena sempitnya waktu, sebaiknya dewan cepat membahas ini dan men-plot anggaran untuk kegiatan yang sifatnya penting saja. Jangan semuanya fisik, takutnya nanti tidak terkerjakan,” pungkas pria itu. (gtt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar